Inilah 4 Hal yang Diperhatikan Perusahaan Sebelum Menyetujui Klaim Asuransi Allianz Nasabah

Gaya Hidup242 views

Selama ini asuransi memang masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Banyak yang beranggapan karena masih muda maka belum membutuhkannya. Padahal Anda tidak tahu atau tidak dapat menjamin apa yang mungkin terjadi di masa mendatang, resiko penyakit atau bahkan juga kematian. Apalagi sekarang ini biaya berobat juga semakin mahal, jika seandainya penyakit yang Anda derita tersebut termasuk dalam kondisi yang serius, sudah pasti membutuhkan biaya pengobatan yang mahal. Untuk itulah mengapa paling tidak miliki asuransi kesehatan atau jiwa sebagai proteksi diri, pilihlah yang dikeluarkan oleh perusahaan terbaik layaknya Allianz, klaim Asuransi Allianz ini sangatlah mudah.

Sebenarnya salah satu alasan yang membuat masyarakat sendiri masih enggan untuk membeli produk asuransi adalah kenyataan bahwa tidak semua perusahaan dengan mudah mengabulkan klaim yang diminta. Selain dari segi harga premi, maka sulitnya pengajuan klaim yang disertai dengan tata cara yang begitu ribet memang sering kali dijadikan sebagai alasan masyarakat tidak mau di dalam membelinya, padahal mereka tahu sebenarnya mereka membutuhkan hal tersebut.

Pada dasarnya akan aman-aman saja atau klaim Anda akan langsung dikabulkan jika memang prosedur yang dilakukan sudah sesuai yang diminta oleh pihak perusahaan. secara otomatis mereka akan mengabulkannya, namun jika seandainya tidak, sudah pasti pihak perusahaan asuransi akan menolak. Lalu sebenarnya apa sajakah hal yang dijadikan sebagai perhatian atau tolak ukur perusahaan asuransi dalam menyetujui klaim dari nasabah mereka, berikut ini yang harus Anda ketahui, yaitu:

  1. Kelengkapan berkas atau dokumen yang diminta, itulah mengapa sangat penting bagi nasabah asuransi untuk memenuhi semua syarat yang diberikan oleh pihak perusahaan saat mengajukan apply ini, karena hal tersebut akan dinilai pertama kali, jika seandainya ada yang kurang, maka akan dikembalikan atau pun juga nantinya ditolak oleh pihak perusahaan. Untuk itu cek terlebih dahulu apa saja syarat-syaratnya kemudian lengkapi.
  2. Kondisi polis, apakah masih aktif ataukah tidak, polis yang aktif menandakan pemiliknya masih aktif di dalam membayar premi secara rutin, sebagaimana kewajiban dari nasabah. Jika seandainya kondisi polis tidak aktif, maka menandakan nasabah tidak melakukan kewajibannya di dalam membayar premi tersebut. Dalam hal ini secara otomatis nantinya pengajuan klaim juga akan ditolak.
  3. Alasan pengajuan klaim tersebut, ini juga bagian yang akan menjadi penilaian, karena faktanya belum tentu klaim yang diajukan tersebut termasuk apa yang ada di dalam klausal perjanjian antara kedua belah pihak. Jika seandainya ada atau masuk dalam klausal sudah pasti nantinya klaim akan disetujui, namun jika seandainya tidak maka otomatis pengajuan klaim juga akan ditolak oleh pihak asuransi ini.
  4. Memastikan keaslian dokumen yang digunakan dalam mengajukan klaim dan juga memastikan nasabah yang mengajukan klaim tersebut jujur, artinya tidak mengada-ngada di dalam mengajukan klaim tersebut. Misalnya adalah pemalsuan data, kemudian juga kecelakaan yang dibuat tersebut sebenarnya hanya mengada-ngada dan masih banyak lagi hal-hal yang nantinya akan diperiksa atau dipastikan kembali oleh pihak asuransi.

Prosedurnya memang cukup banyak dan memakan waktu yang agak lama, namun jika seandainya Anda memenuhi kualifikasi secara otomatis klaim juga akan diterima, uang akan langsung dicairkan. Klaim asuransi Allianz ini termasuk paling mudah dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan asuransi yang lainnya, apalagi jika dilihat memang ada fiture baru klaim yang bisa dilakukan secara online.